Jalan Buntu Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu di Era Prabowo?
Manage episode 446354081 series 3152218
Wajar jika publik makin sangsi dengan keseriusan pemerintahan baru menuntaskan kasus-kasus HAM berat masa lalu. Di hari pertama usai dilantik, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra sudah melontarkan pernyataan kontroversial. Menurutnya, kasus 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.
Padahal, sebelumnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi pada 2023 mengakui dan menyesalkan terjadinya 12 kasus HAM berat, termasuk peristiwa 98. Jauh sebelum itu, Komnas HAM juga sudah menetapkan bahwa kasus 98 adalah pelanggaran HAM berat masa lalu.
Keraguan akan masa depan penyelesaian kasus-kasus HAM berat memang sudah mengemuka sejak Prabowo Subianto terpilih sebagai RI1. Sebab, Prabowo membawa beban sejarah karena diduga terlibat dalam kasus penghilangan paksa 97/98.
Pesimisme tambah menebal ketika melihat barisan tokoh yang membantu Prabowo di kabinet. Menteri HAM dijabat Natalius Pigai, yang pernah menyatakan Prabowo bersih dari dugaan pelanggaran HAM. Selain itu, ada Mugiyanto, salah satu korban penghilangan paksa 97/98, yang diangkat sebagai Wakil Menteri HAM.
Bagaimana tanggapan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu terhadap situasi ini? Masihkah ada celah untuk menuntut keadilan? Kita bincangkan bersama Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Ibunda Wawan Korban Semanggi I (13 November 1998), Sumarsih.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1312 odcinków